Sawojajar News– Pemerintah Desa Sawojajar menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan Peraturan Desa (Perdes) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 di Aula Balai Desa Sawojajar, Jumat (27/12) siang.
Musdes ini dihadiri Kepala Desa Sawojajar, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, Karang Taruna, serta para pendamping desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sawojajar menegaskan pentingnya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam penyusunan dan penetapan APBDes di Tahun 2025 mendatang.
“APBDes adalah wujud komitmen kita bersama untuk membangun desa yang lebih baik. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung program-program pembangunan yang telah dirancang,” ujar Suwandi, SH.
Dalam Musdes tersebut, dilakukan pembahasan mendalam mengenai prioritas penggunaan dana desa untuk tahun 2025. Beberapa sektor prioritas yang disepakati meliputi pembangunan infrastruktur desa, peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan program kesejahteraan sosial.
Setelah melalui proses diskusi dan masukan dari peserta, draft Perdes tentang APBDes 2025 disepakati bersama dan akan segera ditetapkan menjadi peraturan desa. Ketua BPD Sawojajar menyampaikan apresiasinya atas partisipasi aktif masyarakat dalam proses ini.
“Ini adalah hasil kolaborasi yang baik antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat. Kami berharap pelaksanaan APBDes 2025 dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh warga desa,” ungkap Ketua BPD.
Musdes ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Desa dan Ketua BPD sebagai bentuk kesepakatan bersama. Dengan ditetapkannya APBDes Tahun 2025, Pemerintah Desa Sawojajar optimis dapat melanjutkan program pembangunan desa yang lebih berdaya saing dan berkelanjutan.
***
