
SawojajarNews- Bertempat di Sekretariat Nasyiatul Aisyiyah Desa Sawojajar, Mahasiswi KKN Tim II Universitas Diponegoro telah menyelenggarakan program monodisiplin Psikoedukasi “Stop Pernikahan Dini” kepada ibu-ibu di Desa Sawojajar, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes pada Minggu (23/7/23) siang.
Remaja merupakan generasi penerus bangsa yang mempunyai peran penting di masa yang akan datang. Untuk memenuhi peran tersebut, sudah sepatutnya remaja dipersiapkan secara maksimal. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan program wajib belajar 12 tahun. Namun, kenyataannya masih banyak remaja yang putus sekolah karena praktik pernikahan dini.
Berdasarkan jumlah pernikahan dini, Indonesia menempati peringkat ke-8 di dunia dan ke-2 di ASEAN. Maka dari itu, mahasiswa KKN Tim II Undip atas nama Shofiyyah Nurul Hakim, yang berasal dari program studi Psikologi, mengadakan program kerja monodisiplin Psikoedukasi “Stop Pernikahan Dini” untuk Ibu-Ibu Desa Sawojajar, khususnya Ibu-Ibu Nasyiatul Aisyiyah. Nasyiatul Aisyiyah sendiri merupakan salah satu organisasi perempuan yang berperan penting dan aktif dalam lingkungan masyarakat Desa Sawojajar.
Kegiatan Psikoedukasi diawali dengan penyampaian sambutan oleh Ketua Nasyiatul Aisyiyah Desa Sawojajar. Lalu, acara dilanjutkan dengan penyampaian kultum oleh salah satu perwakilan anggota Nasyiatul Aisyiyah Desa Sawojajar. Setelahnya, mahasiswa KKN Tim II Undip selaku narasumber menyampaikan materi mengenai pernikahan dini.
Salah satu narasumber, Shofiyyah Nurul Hakim, menyampaikan berbagai macam materi terkait pernikahan dini, di antaranya seperti fakta pernikahan dini di Indonesia, faktor-faktor penyebab, dan dampak pernikahan dini, baik secara umum maupun khusus. Penyampaian materi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara peserta dengan narasumber yang berlangsung secara interaktif.
Pemberian Psikoedukasi “Stop Pernikahan Dini” untuk Ibu-Ibu Desa Sawojajar ini diharapkan mampu menurunkan angka kasus pernikahan dini di Indonesia. Sebagai orangtua, harapannya mereka dapat menjadi agen preventif praktik pernikahan dini baik bagi masyarakat, keluarga, maupun anak mereka sendiri.
#KKNundipTimII
#p2kknUndip
#LPPMUndip
#Undip
Penulis : Shofiyyah Nurul Hakim
DPL : Apip, SE., M, Si.
Lokasi : Desa Sawojajar
Editor: Aris Nur Affan
