Konsumen saat ini tidak
perlu berburu barang yang dibutuhkan ke pasar atau mall, dengan adanya jual
beli online masyarakat dimanjakan dengan hanya cukup di dalam kamar mereka bisa
melakukan transaksi jual beli melalui internet (online). Namun di sisi lain,
jual beli online juga rawan akan penipuan.
|
J
|
ual beli online saat
ini sedang marak-maraknya terjadi di kalangan masyarakat, khususnya di kalangan
mahasiswa. Selain dirasa lebih praktis, jual beli online juga dinilai lebih
efisien waktu, karena masyarakat tidak perlu keliling pasar atau mall untuk
mencari-cari barang kebutuhan. Jenis barang yang dijajakan dijual beli online
pun beraneka ragam, mulai dari fashion, elektronik, kendaraan, sampai properti
dan perlengkapan rumah tangga pun tersedia, selain itu kondisi barang yang
mulai dari barang baru sampai barang bekaspun ada dijual beli online. Situs
jual beli online dewasa ini punberkembang pesat, setidaknya ada beberapa situs
jual beli nasional yang sangat terkenal, dan menjadi salah satu rujukan untuk
belanja mahasiswa.
Keuntungan-keuntungan yang ada pada jual beli
online sangat dirasakan oleh para penggemar shooping, khususnya mereka yang
tidak punya waktu banyak untuk berkeliling ke mall. Seperti apa yang dirasakan
Ahmad fauzi, mahasiswa fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam negeri
(UIN) Sunan Kalijaga Jogjakarta ini mengaku lebih menyukai transaksi jual beli
melalui online, “dengan melakukan pembelian lewat online saya merasakan lebih
praktis dan simple, serta kita tidak perlu capek-capek ke pasar cukup menunggu
dirumah barang yang telah dipesan” ujar mahasiswa angkatan 2012 ini. Mahasiswa
yang mengaku sudah melakukan pembelian barang online sejak SMP ini mengaku
cukup terbantu dengan adanya jual beli online seperti sekarang.
Lain
lagi ceritanya dengan Heru Cahyono, mahasiswa semester 8 di fakultas Dakwah dan
komunikasi ini telah menggeluti bisnisnya di bidang foto dan video sejak 2009
ini mengaku merasa terbantu dengan adanya sosial media (sosmed) bagi bisnisnya,
ia memanfaatkan media sosial seperti blogger, Facebook, Twitter, Blackberry
Messenger, Instagram, Whatsup dan line sebagai media promosi usahanya tersebut.
Hasilnya pun sangat terasa, dari promosi-promosi yang ia lakukan melalui media
sosial tersebut kini ia mempunyai pelanggan dari berbagai kota di Indonesia,
bahkan ada yang dari Hongkong, Makau, China, dan Singapura. Memang salah satu
kelebihan jual beli online ialah pemasaran dapat menjangkau luas menjangkau
semua konsumen. Tidak beda jauh dengan Cahyo, Wulan dwi agustina mahasiswi
lulusan SMK tata busana ini memilih media sosial seperti Facebook dan
Blackberry mesenger sebagai media promosi bisnisnya, adapun alasan wulan
memilih media sosial sebagai ajang promosi karena menurutnya berjualan di
sosial media itu tidak perlu membutuhkan toko atau lapak buat memajangkan
barang dagangannya.
Jual
beli lewat online memang sangat banyak kelebihannya, baik untuk penjual maupun
pembelinya. Namun dari semua kelebihan jual beli online tersebut, praktek jual
beli seperti ini sangat rawan akan tindak penipuan, seperti yang dialami Ahmad
wasiul fikri, mahasisiwa Universitas Islam Negeri sunan kali jaga ini sempat
mengalami penipuan ketika membeli barang elektronik di jual beli online,
kerugian yang dialaminya pun tidak sedikit. Kurang lebih 3,5 jt uang yang ia
kumpulkan raib tertipu. “ awalnya saya tergiur dengan harga murah” ujar ahmad.
Penipuan
yang terjadi dalam jual beli online ialah dengan modus pelaku menyuruh pembeli
untuk mentransfer beberapa uang sebagai uang muka sebelum barang dikirim, dan
biasanya ia meminta kiriman uang sampai 50% dari harga barang. Sebenarnya
penipuan dalam jual beli online tidak hanya dialami oleh Ahmad, masih banyak
lagi korban yang tertipu dengan iming-iming harga yang relatif murah, namun
dari beberapa kasus tersebut pemerintah dinilai kurang peduli, padahal kerugian
korban bisa mencapai puluhan juta. Jual
beli online sebenarnya sudah diatur oleh undang-undang ITE, namun pada
pelaksanaannya penipuan-penipuan yang terjadi dalam jual beli online sangat
susah diberantas, “ketika saya melaporkan kasus ini kepada polisi,pihak polisi
hanya mengatakan susah menyelesaikan kasus ini, padahal saya sudah menunjukan
bukti-bukti berupa bukti pembayaran di bank”
tambah Ahmad, untuk meminimalisir penipuan-penipuan dalam jual beli
online Ahmad menyarankan agar kita lebih berhati-hati.
