Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Jual Beli Online, Trend Mahasiswa Masa Kini

Monday, 1 August 2016 | 04:46:00 WIB | 0 Views Last Updated 2016-08-02T06:06:07Z
Konsumen saat ini tidak perlu berburu barang yang dibutuhkan ke pasar atau mall, dengan adanya jual beli online masyarakat dimanjakan dengan hanya cukup di dalam kamar mereka bisa melakukan transaksi jual beli melalui internet (online). Namun di sisi lain, jual beli online juga rawan akan penipuan.

J
ual beli online saat ini sedang marak-maraknya terjadi di kalangan masyarakat, khususnya di kalangan mahasiswa. Selain dirasa lebih praktis, jual beli online juga dinilai lebih efisien waktu, karena masyarakat tidak perlu keliling pasar atau mall untuk mencari-cari barang kebutuhan. Jenis barang yang dijajakan dijual beli online pun beraneka ragam, mulai dari fashion, elektronik, kendaraan, sampai properti dan perlengkapan rumah tangga pun tersedia, selain itu kondisi barang yang mulai dari barang baru sampai barang bekaspun ada dijual beli online. Situs jual beli online dewasa ini punberkembang pesat, setidaknya ada beberapa situs jual beli nasional yang sangat terkenal, dan menjadi salah satu rujukan untuk belanja mahasiswa.

Keuntungan-keuntungan yang ada pada jual beli online sangat dirasakan oleh para penggemar shooping, khususnya mereka yang tidak punya waktu banyak untuk berkeliling ke mall. Seperti apa yang dirasakan Ahmad fauzi, mahasiswa fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam negeri (UIN) Sunan Kalijaga Jogjakarta ini mengaku lebih menyukai transaksi jual beli melalui online, “dengan melakukan pembelian lewat online saya merasakan lebih praktis dan simple, serta kita tidak perlu capek-capek ke pasar cukup menunggu dirumah barang yang telah dipesan” ujar mahasiswa angkatan 2012 ini. Mahasiswa yang mengaku sudah melakukan pembelian barang online sejak SMP ini mengaku cukup terbantu dengan adanya jual beli online seperti sekarang.

Lain lagi ceritanya dengan Heru Cahyono, mahasiswa semester 8 di fakultas Dakwah dan komunikasi ini telah menggeluti bisnisnya di bidang foto dan video sejak 2009 ini mengaku merasa terbantu dengan adanya sosial media (sosmed) bagi bisnisnya, ia memanfaatkan media sosial seperti blogger, Facebook, Twitter, Blackberry Messenger, Instagram, Whatsup dan line sebagai media promosi usahanya tersebut. Hasilnya pun sangat terasa, dari promosi-promosi yang ia lakukan melalui media sosial tersebut kini ia mempunyai pelanggan dari berbagai kota di Indonesia, bahkan ada yang dari Hongkong, Makau, China, dan Singapura. Memang salah satu kelebihan jual beli online ialah pemasaran dapat menjangkau luas menjangkau semua konsumen. Tidak beda jauh dengan Cahyo, Wulan dwi agustina mahasiswi lulusan SMK tata busana ini memilih media sosial seperti Facebook dan Blackberry mesenger sebagai media promosi bisnisnya, adapun alasan wulan memilih media sosial sebagai ajang promosi karena menurutnya berjualan di sosial media itu tidak perlu membutuhkan toko atau lapak buat memajangkan barang dagangannya.

Jual beli lewat online memang sangat banyak kelebihannya, baik untuk penjual maupun pembelinya. Namun dari semua kelebihan jual beli online tersebut, praktek jual beli seperti ini sangat rawan akan tindak penipuan, seperti yang dialami Ahmad wasiul fikri, mahasisiwa Universitas Islam Negeri sunan kali jaga ini sempat mengalami penipuan ketika membeli barang elektronik di jual beli online, kerugian yang dialaminya pun tidak sedikit. Kurang lebih 3,5 jt uang yang ia kumpulkan raib tertipu. “ awalnya saya tergiur dengan harga murah” ujar ahmad.

Penipuan yang terjadi dalam jual beli online ialah dengan modus pelaku menyuruh pembeli untuk mentransfer beberapa uang sebagai uang muka sebelum barang dikirim, dan biasanya ia meminta kiriman uang sampai 50% dari harga barang. Sebenarnya penipuan dalam jual beli online tidak hanya dialami oleh Ahmad, masih banyak lagi korban yang tertipu dengan iming-iming harga yang relatif murah, namun dari beberapa kasus tersebut pemerintah dinilai kurang peduli, padahal kerugian korban bisa mencapai puluhan juta.  Jual beli online sebenarnya sudah diatur oleh undang-undang ITE, namun pada pelaksanaannya penipuan-penipuan yang terjadi dalam jual beli online sangat susah diberantas, “ketika saya melaporkan kasus ini kepada polisi,pihak polisi hanya mengatakan susah menyelesaikan kasus ini, padahal saya sudah menunjukan bukti-bukti berupa bukti pembayaran di bank”  tambah Ahmad, untuk meminimalisir penipuan-penipuan dalam jual beli online Ahmad menyarankan agar kita lebih berhati-hati.



×
Berita Terbaru Update